Hybrid Kelas dimasa Covid
PTM Pembelajaran tatap muka sudah mulai diterapakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 dan berdasarkan kondisj penyebaran COVID-19 serta data pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Buleleng, maka Satuan Pendidikan di Kabupaten Buleleng dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan pengaturan pelaksanaan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Kondisi yang selalu berubah dengan situasi kindisi pandemi fluktuatif, pendekatan dan metode harus selalu adatif dan dinamis. Konten strategi pembelajaran harus selalu siap dengan tantangan ini, salahsatunya memadukan sistem PTM dan daring (dalam jaringan atau online). Perpaduan ini disebut Hybrid Kelas
Top Hybrid Kelas